Total Pageviews

Saturday, August 14, 2021

KH ZAINUL ARIFIN & NAHDLATUL ULAMA(2)

KH ZAINUL ARIFIN & NAHDLATUL ULAMA
(2)

Oleh: Ario Helmy

"Dengan kepemimpinan KH Zainul Arifin yang piawai dalam mengelola forum sehingga sidang menjadi sangat efektif dan produktif menghasilkan beberapa keputusan penting mulai masalah pokitik, pengembangan ekonomi riil dan perbankan, serta penentuan pakaian khas bagi Muslimat NU." (DZ: p.52).

MAJELIS KONSUL DAN MIAI

Setelah Muktamar ke 13 di Menes berlangsung sukses, kedudukan KH Zainul Arifin meningkat pesat. Sebentar saja Arifin sudah diamanahi sebagai Ketua Majelis Konsul Batavia yang membawahkan semua Pengurus Cabang NU di kawasan Batavia. Namanya semakin kondang di kalangan kiai-kiai NU di Betawi dan Jawa Barat. Sedangkan PBNU memberinya tugas yang semakin menantang pula. Zainul ditugasi ikut mewakili NU di MIAI, Majelis Islam A'la Indonesia, sebuah federasi ormas Islam di seluruh Hindia Belanda.

MIAI didirikan atas inisiatif NU dan Muhammadiyah sebagai reaksi atas campur tangan pemerintah kolonial yang terlalu jauh terhadap syariat Islam. Kebijakan Belanda membentuk Undang-Undang perkawinan pada tahun 1937, misalnya, dipandang bertentangan dengan syariat islam, sehingga Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah berreaksi dengan mendirikan Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI) pada 21 September 1937 di Surabaya dengan melibatkan 13 ormas Islam. Federasi yang diketuai KH Wahid Hasyim ini sempat berkiprah di bidang politik di penghujung penjajahan Belanda. MIAI pernah berkongres tiga kali dimana KH Zainul Arifin ikut berperan di dalamnya sebagai wakil NU, sebelum akhirnya federasi ini dibekukan sementara senyampang masuknya Jepang ke Hindia Belanda pada 1942.

TIGA KONGRES MIAI

Kongres MIAI disebut juga Kongres Al-Islam pertama dilaksanakan 26 Februari-1 Maret 1938 di Surabaya. Dalam kongres perdananya  ini selain dibahas Undang-Undang Perkawinan yang diajukan pemerintah, juga disidangkan antara lain: soal hak waris umat Islam, raad agama, permulaan bulan puasa, dan perbaikan perjalanan haji.

Dalam Kongres MIAI II dikaji ulang UU Perkawinan secara lebih mendalam ditambah dengan tanggapan atas terbitnya artikel dalam suatu media massa yang dianggap menghina Islam. Untuk itu dibentuk Komisi Pembelaan dimana Zainul Arifin ikut duduk di dalamnya. Berpengalaman sebagai pengacara Pokrol Bambu, Arifin dipandang layak terlibat dalam komisi ini. 

Kongres terakhir Al-Islam MIAI ketiga digelar di Solo 7-8 Juli 1941. Beberapa materi diantaranya: peningkatan layanan perjalanan haji, tempat shalat di Kereta Api, penerbangan

No comments: